Kajati Jabar Lantik 16 Pejabat Eselon III, Diantaranya Kajari Kabupaten Bandung
"Kejaksaan harus lebih Humanis karena sejatinya Kejaksaan adalah pelayan masyarakat yang harus melayani sepenuh hati. Selain itu dalam setiap menjalankan tugas harus menanamkan prinsip-prinsip satu dan tak terpisahkan," ujarnya.
Kajati menghimbau untuk mengoptimalkan peran Kejaksaan dalam mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.
Selain itu Kajati juga dengan tegas mengingatkan agar menjaga netralitas, independensi, dan objektifitas personil kejaksaan di satker masing-masing dalam penyelenggaraan pilkada dan memperkuat peran sentral dalam sentra gakkumdu, sekaligus tingkatkan sinergi dengan unsur-unsur sentra gakkumdu, agar tercipta kesamaan pemahaman penerapan pasal dan pola penanganan perkara tindak pidana pemilihan, sehingga tercapai kualitas demokrasi yang bermutu.
@gvr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!