KAI Gandeng UNS Telusuri Aset Lewat Kajian Sejarah Panjang Perkeretaapian
ED
Editor
Fendy Sy Citrawarga
Sabtu, 28 Mei 2022 | 06:11 WIB
VISI.NEWS | SOLO - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menjalin kerja sama dengan program studi (Prodi) ilmu sejarah, Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, di bidang penelitian dan pengembangan ilmu sejarah untuk menelusuri aset-aset PT KAI sejak masa kolonial Belanda sampai saat ini.
Penelusuran aset melalui kajian sejarah tersebut, bertujuan memastikan seluruh aset PT KAI yang tersebar di seluruh Indonesia dan sebagian di antaranya kini dikuasai masyarakat di luar kepentingan perkeretaapian.
Direktur Utama (Dirut) PT KAI, Didiek Hartantyo, yang tengah berada di Sulawesi, dalam penandatanganan naskah kerja sama di Gedung dr. Prakosa, kantor pusat UNS, Jumat (26/5/2022) siang, menjelaskan secara daring, perkeretaapian di Indonesia yang sejarahnya diawali sejak tahun 1864 memiliki aset dalam jumlah besar yang tersebar di seluruh Indonesia.
"PT KAI bertugas menjaga aset-aset tersebut, di antaranya melalui sertifikasi terhadap peninggalan kolonial Belanda. Saat ini, tercatat total aset berupa lahan saja mencapai 270 juta meter persegi, baik di Jawa maupun luar Jawa. Dari jumlah itu, baru sekitar 49 persen atau 131 juta meter persegi yang sudah bersertifikat," katanya.
Menurut Didiek Hartantyo, aset-aset PT KAI terdiri dari railway, seperti lokomotif, gerbang dan lain-lain untuk operasional kereta api dan aset non -railway berupa tanah, rumah, dan fasilitas lain.
Kerja sama bidang penelitian dan pengembangan ilmu sejarah antara PT KAI dengan UNS, adalah dalam upaya pengamanan aset-aset non-railway yang akan disertifikasi.
Direktur Keselamatan dan Keamanan PT KAI, John Robertho, seusai menandatangani naskah kerja sama dengan Dekan FIB, Prof. Dr. Warto, mengungkapkan, dalam pengurusan sertifikasi perlu dokumen-dokumen yang harus ditelusuri melalui penelitian.
Penelusuran juga terkait dengan masalah yang timbul karena banyak aset PT KAI yang kini dikuasai masyarakat.
Dalam kerja sama, PT KAI juga melakukan edukasi kepada masyarakat yang menguasai aset agar mereka tahu tanah tersebut milik PT KAI.
"Itu akan ditelusuri melalui penelitian sejarah sehingga antara PT KAI dengan masyarakat yang menguasai aset dapat dijalin kerja sama. PT KAI tidak melarang masyarakat memakai aset, itu yang dikerjasamakan. Kalau PT KAI sewaktu - waktu membutuhkan, seperti untuk pembangunan jalur ganda atau fasilitas lain, masyarakat sudah tahu," jelasnya.
Dia menambahkan, penelusuran aset tersebut selain yang kini dikuasai masyarakat juga terhadap aset yang berubah fungsi, seperti jalur rel KA antara Yogyakarta - Magelang dan Solo - Boyolali yang sudah tertutup jalan raya. Dia menyebutkan, banyak aset semacam itu yang ada dokumen sejarahnya dan akan menjadi bahan kajian para peneliti. @tok
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!