Kado Istimewa dari Bupati Dadang Supriatna untuk PC Pergunu Kabupaten Bandung
VISI.NEWS | BANDUNG - Rabu (15/10/2025), menjadi hari bersejarah bagi para guru Nahdlatul Ulama di Kabupaten Bandung. Bertempat di Pondok Pesantren Darul Ma’arif, Desa Rahayu, Soreang, sebanyak 300 pengurus Pimpinan Cabang Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PC Pergunu) Kabupaten Bandung resmi dilantik untuk masa khidmah 2025–2030. Prosesi pengukuhan disaksikan langsung oleh Ketua Pergunu PBNU, Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, MA. Selain pelantikan, acara juga diisi dengan Seminar Nasional yang dihadiri para ketua lembaga dan badan otonom (banom) PCNU Kabupaten Bandung.
Dalam sambutannya, Imron Rosyadi Seknu selaku perwakilan PCNU Kabupaten Bandung mengucapkan selamat kepada kepengurusan baru. Ia berharap Pergunu ke depan mampu membawa perubahan positif dan memperjuangkan kesejahteraan para guru NU di Kabupaten Bandung. “Semoga Pergunu semakin maju dan Bedas dalam memperjuangkan hak-hak guru NU,” ujarnya.
Bupati Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna, yang turut hadir dalam acara tersebut, memberikan “kado istimewa” bagi Pergunu. Ia menegaskan komitmennya untuk memperhatikan dan mengawal para guru Pergunu agar dapat masuk sebagai guru paruh waktu di sekolah-sekolah Kabupaten Bandung. “Pendataannya nanti diserahkan kepada Kadisdik Kabupaten Bandung, Pak Asep Kusumah. Harapan saya, kita akan terus berdialog, tidak hanya kali ini saja,” tegas Kang DS, sapaan akrabnya.
Bupati Dadang juga menyampaikan kesiapannya untuk membuka ruang dialog rutin bersama para guru NU setiap malam Jumat seusai pengajian di Masjid Rumah Dinasnya. Menurutnya, komunikasi yang intensif antara pemerintah daerah dan para pendidik akan memperkuat sinergi dalam upaya mencerdaskan masyarakat Kabupaten Bandung.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pergunu yang sudah berkontribusi dalam pendidikan. Sebelum saya dilantik menjadi bupati, rata-rata lama sekolah (RLS) di Kabupaten Bandung hanya 8,8 tahun. Sekarang sudah meningkat menjadi 9,15 tahun,” ujar Kang DS bangga. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tengah memperjuangkan peningkatan kesejahteraan guru, termasuk memperjuangkan status guru honorer menjadi ASN atau minimal PPPK.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!