Kades di Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Proyek Jalan dan Renovasi PAUD
Kantor Satreskrim Polres Sukabumi./visi.news/Andri.
VISI.NEWS | SUKABUMI - Polisi menetapkan seorang kepala desa di Kabupaten Sukabumi sebagai tersangka kasus dugaan penipuan atau penggelapan proyek pengaspalan jalan dan renovasi bangunan PAUD.
Tersangka berinisial SH (45) tahun, seorang Kades di Kecamatan Cimanggu.
Sedangkan korban dalam kejadian ini berinisial SP (42) warga Kecamatan Ciracap. Kejadian bermula pada awal tahun 2023. Ketika itu dia ditawari pekerjaan pengaspalan jalan desa dan renovasi bangunan PAUD yang akan dilaksanakan di Desa Karangmekar, Kecamatan Cimanggu.
Tawaran proyek tersebut disampaikan oleh seorang pria berinisial DR, yang mengaku memiliki hubungan keluarga dengan kepala desa setempat. Untuk meyakinkan korban, DR mempertemukan korban dengan tersangka, yang saat itu disebut membenarkan adanya proyek dan menjanjikan pekerjaan tersebut akan segera direalisasikan.
Korban kemudian mulai mengerjakan pengaspalan jalan dan renovasi bangunan PAUD sejak Juni hingga Juli 2023 menggunakan modal pribadi. Selain itu, korban juga secara bertahap menyerahkan dana operasional dengan total mencapai sekitar Rp65 juta melalui transfer rekening maupun penyerahan tunai.
Namun setelah pekerjaan rampung, pembayaran yang dijanjikan berikut keuntungan tidak kunjung diterima. Korban bahkan sempat diberikan alasan bahwa anggaran proyek belum cair, padahal hasil penyelidikan menunjukkan anggaran bantuan pemerintah untuk kegiatan tersebut diduga telah lebih dahulu dicairkan.
“Korban telah beberapa kali melakukan penagihan, namun pembayaran tidak kunjung diselesaikan. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, ditemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang mengarah pada tindak pidana penipuan dan atau penggelapan,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Samian melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Ilham Sapta Permadi, Jumat (29/5/2026).
Ilham menjelaskan, setelah menerima laporan polisi, Satreskrim Polres Sukabumi melakukan serangkaian tahapan penyelidikan dan penyidikan, mulai dari pemeriksaan sejumlah saksi, pengecekan lokasi, penyitaan barang bukti, hingga gelar perkara penetapan tersangka.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!