Jumlahnya Tak Sedikit! Wabup Tegaskan Penuntasan Rutilahu di Sukabumi Butuh Kolaborasi
"Karena kita mengumpulkan dana dari masyarakat, sebenarnya bukan bantuan dari baznas, bantuan dari para muzaki lewat baznas," ujarnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menuturkan pada tahun 2025 terdapat 10 unit Rutilahu di Kecamatan Cidahu yang mendapatkan bantuan. Selanjutnya pada tahun 2026 terdapat sekitar delapan unit yang dalam progres, serta tambahan usulan dari masyarakat dan pemerintah desa sebanyak dua unit, sehingga totalnya tetap menjadi 10 unit.
Sendi menjelaskan, anggaran yang dialokasikan untuk setiap unit rumah sebesar Rp 20 juta, rinciannya Rp17,5 juta digunakan untuk pembelian material bangunan, sementara sisanya dialokasikan untuk upah kerja dan kebutuhan administrasi. @andri
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!