Uang Kripto dalam Syari'at Islam

ED
Sabtu, 19 Maret 2022 | 06:26 WIB
Bagikan
Uang Kripto dalam Syari'at Islam

Oleh Fitri Herawati

 

ISLAM mengatur segala sendi kehidupan manusia sehari-hari nya, dari mulai urusan ibadah, berniaga dan hubungan sosial. Salah satunya Islam mensyariatkan bentuk jual beli yang dapat membantu manusia untuk menjalankan perniagaan secara baik dan halal dalam kacamata Islam.Allah SWT telah menghalalkan praktek jual beli yang sesuai dengan ketentuan dan syari’atNya. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Surat Al Baqarah ayat 275 Allah berfirman:

وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

yang artinya: ” …Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…(Q.S. al-Baqarah: 275)

Saat ini sejalan dengan perkembangan teknologi informasi dan inovasi, dunia diperkenalkan dengan cryptocurrency atau mata uang kripto, adalah mata uang standar didalam sistem blockchain untuk melakukan atau menerima pembayaran. Paling populer saat ini adalah bitcoin. Blockchain merupakan sistem yang menjadi tempat transaksi mata uang kripto tanpa melalui pihak ketiga seperti perbankan.

Dalam Islam mata uang kripto sangat tidak dianjurkan penggunaannya, selain transaksinya yang tidak jelas, disinyalir terdapat beberapa hal yang sangat merugikan atau perniagaannya tidak saling untung menguntungkan dan bertentangan dengan undang-undang nomor 7 tahun 2011 dan peraturan Bank Indonesia nomor 17 tahun 2015.

Sebagai alat investasi, mata uang kripto ini memiliki banyak kekurangan jika ditinjau dari syariat Islam. seperti adanya sifat spekulatif yang sangat kentara. Nilai bitcoin ini sangat fluktuatif dengan kenaikan atau keturunan yang tidak wajar," tulis keterangan Majelis Tarjih Muhammadiyah, Selasa, 18 Januari 2022.

"Bitcoin hanyalah angka-angka tanpa adanya underlying asset, aset yang menjamin bitcoin, seperti emas dan barang berharga lain," lanjut keterangan itu.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.