Jokowi Resmikan UU Ibu Melahirkan Cuti 6 Bulan, Begini Respon Dari Wakil Kadin Sarman
ED
Editor
Shinta Dewi P
Kamis, 4 Juli 2024 | 08:15 WIB
Dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 ini, diharapkan kesejahteraan ibu dan anak di Indonesia dapat lebih terjamin, terutama pada fase seribu hari pertama kehidupan yang sangat krusial.
@shintadewip
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!