Jhonny Simanjuntak Minta Disdik Jakarta Pertimbangkan Pemutusan Kontrak 107 Guru Honorer

ED
Minggu, 21 Juli 2024 | 20:45 WIB
Bagikan
Jhonny Simanjuntak Minta Disdik Jakarta Pertimbangkan Pemutusan Kontrak 107 Guru Honorer

VISI.NEWS | JAKARTA -Sekretaris Komisi E DPRD Jakarta, Jhonny Simanjuntak, telah meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta untuk mempertimbangkan pemutusan kontrak atau "cleansing" terhadap 107 guru honorer yang dilakukan pada awal Juli 2024. Permintaan ini akan disampaikan secara langsung oleh Justin, salah satu anggota Komisi E, dalam rapat kerja yang dijadwalkan pada Selasa, 23 Juli 2024.

Jhonny Simanjuntak mengungkapkan bahwa Komisi E DPRD Jakarta telah menjadwalkan pemanggilan kepada Dinas Pendidikan terkait kebijakan tersebut. "Komisi E akan memanggil Dinas Pendidikan. Kita minta penjelasan sekaligus meminta supaya guru-guru yang sudah diputus dikembalikan seperti semula," kata Jhonny dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Minggu, 21 Juli 2024.

Selain itu, Jhonny juga mendesak Dinas Pendidikan untuk mencari solusi bagi ratusan guru honorer yang terdampak kebijakan ini. Menurutnya, guru adalah ujung tombak dalam mencerdaskan anak bangsa. "Harus ada upaya terobosan lain dari Dinas Pendidikan selain pemecatan. Ini akan berakibat pada peserta didik, mereka tidak mendapat ilmu dari guru-guru yang berkompeten," tambahnya.

Jhonny berpendapat bahwa pemutusan kontrak terhadap guru honorer tidak seharusnya dilakukan, terutama mengingat kekurangan tenaga pengajar di tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA). "Kalau diputus kontrak pasti kekurangan guru, karena pengadaan guru dari ASN tidak bisa cepat, butuh waktu," ujarnya.

Keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pemecatan massal terhadap guru honorer telah mendapatkan kecaman dari banyak pihak. Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan membuka pendaftaran tenaga pendidik melalui jalur Kontrak Kerja Individu (KKI) untuk mengakomodasi guru honorer yang terdampak. "Memang kita ada rencana membuka KKI," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta, Budi Awaluddin, pada Minggu, 21 Juli 2024.

Budi menjelaskan bahwa langkah ini sesuai dengan arahan dari Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, yang menilai para guru honorer memiliki jasa besar dalam pendidikan di Jakarta. "Pak gubernur mengarahkan bahwa guru banyak jasanya, guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa saat ini, dan mereka sudah bertahun-tahun. Jadi atas pertimbangan itu, kita memutuskan melakukan seperti apa yang tadi disampaikan pak gubernur," jelas Budi.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.