Jenis dan Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib Menurut Nabi
Editor
Desi Rossilawati
Minggu, 10 Agustus 2025 | 23:00 WIB
VISI.NEWS | BANDUNG - Shalat sunnah rawatib merupakan ibadah yang dilaksanakan sebagai pelengkap shalat fardhu, baik sebelum maupun sesudah shalat wajib. Ibadah ini memiliki nilai keutamaan tinggi dan dianjurkan untuk dilakukan secara rutin oleh umat Muslim. Selain menambah pahala, shalat rawatib juga menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT sekaligus menyempurnakan kekurangan shalat fardhu. Rasulullah SAW menjanjikan berbagai keistimewaan bagi yang melaksanakannya, termasuk rumah di surga.
Dalam literatur Islam, shalat rawatib terbagi menjadi dua kategori, yakni sunnah muakkad (sangat dianjurkan) dan sunnah ghairu muakkad (tidak terlalu ditekankan). Total rakaatnya mencapai 22 rakaat setiap hari. Untuk sunnah muakkad, pelaksanaannya meliputi: dua rakaat sebelum Subuh, dua rakaat sebelum dan sesudah Dzuhur, dua rakaat sesudah Maghrib, serta dua rakaat sesudah Isya. Sementara itu, sunnah ghairu muakkad meliputi dua rakaat sesudah Dzuhur, empat rakaat sebelum Ashar, dua rakaat sebelum Maghrib, dan dua rakaat sebelum Isya.
Keutamaan shalat rawatib di antaranya adalah dibangunkan rumah di surga, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim, ditinggikan derajat oleh Allah SWT melalui banyaknya sujud, serta menjadi amalan yang konsisten dilakukan Rasulullah SAW. Hadits-hadits dari Aisyah radhiallahu ‘anha menyebut Nabi tidak pernah meninggalkan empat rakaat sebelum Dzuhur dan dua rakaat sebelum Subuh.
Ulama mendorong umat Islam untuk mengamalkan shalat rawatib secara istiqamah, sebagai bentuk penguatan ibadah harian dan menjaga sunnah Rasulullah SAW.
@ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!