Jember Perkuat Perlindungan dan Layanan Pekerja Migran
VISI.NEWS | JEMBER – Ribuan warga memadati Alun-Alun Jember dalam kegiatan Jalan Sehat Gerakan Nasional Migran Aman yang digelar Pemerintah Kabupaten Jember bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Minggu (14/6/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat edukasi, perlindungan, dan pelayanan bagi para pekerja migran asal Jember.
Dalam sambutannya, Bupati Jember Muhammad Fawait atau yang akrab disapa Gus Fawait menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya menghadirkan kemudahan bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri secara resmi dan sesuai prosedur.
Menurutnya, selama ini banyak calon pekerja migran menghadapi kendala karena harus mengurus berbagai dokumen di sejumlah kota lain seperti Surabaya, Malang, hingga Banyuwangi. Kondisi tersebut tidak hanya memakan waktu dan biaya, tetapi juga berpotensi mendorong sebagian masyarakat memilih jalur keberangkatan yang tidak sesuai prosedur.
Sebagai solusi, Pemkab Jember telah menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah pusat untuk menghadirkan layanan yang lebih dekat kepada masyarakat. Salah satu langkah yang tengah dipersiapkan adalah pembukaan Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) di Kabupaten Jember.
“Kami ingin seluruh proses pelayanan bagi calon pekerja migran dapat dilakukan lebih mudah dan lebih cepat di Jember, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan biaya tambahan untuk mengurus keperluannya di luar daerah,” ujar Gus Fawait.
Tak hanya fokus pada administrasi, Pemkab Jember juga memperkuat layanan kesehatan bagi calon pekerja migran. Saat ini, tiga Rumah Sakit Daerah milik pemerintah telah siap melayani pemeriksaan kesehatan atau medical check-up yang menjadi salah satu syarat utama keberangkatan pekerja migran.
Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi beban biaya sekaligus memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat. Pemkab Jember bahkan menargetkan layanan tersebut menjadi salah satu yang paling terjangkau di Jawa Timur tanpa mengurangi standar mutu pemeriksaan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!