Janjian Ajak Tawuran di Medsos, Seorang Pemuda Tewas Dikeroyok
“Korban (Aep) meninggal dunia saat akan mendapatkan perawatan medis dengan luka di dada sebelah kanan,” tukasnya.
Ia mengungkapkan, selain 3 orang yang telah diamankan. Ada sekitar 6 orang yang ikut serta dalam kasus ini masuk dalam daftar pencairan orang (DPO).
“Ada enam orang yang masuk DPO, yakni Topan alias Amang, Nijar, Fadli, Adit, Andre, dan Dito,” terangnya.
Ia membeberkan, selain 3 orang pelaku. Pihaknya juga turut menyita barang bukti seperti 3 bilah celurit, 1 bilah parang, dan 2 unit sepeda motor.
“Barang bukti senjata tajam jenis celurit dan sepeda motor turut kami amankan,” terangnya.
Ia menegaskan, para pelaku yang masuk dalam DPO diminta untuk segera menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib.
“Mereka yang masih DPO, kami harap segera menyerahkan diri. Salah satu di antara mereka ada yang menyimpan video aksi pengeroyokan,” tegasnya.
“Mereka yang mentransmisikan informasi, berita, gambar, video yang berkonten kekerasan itu ada ranah pidananya,” lanjutnya. @fen
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!