AI Ubah Cara Cari Produk, Rekomendasi Manusia Tetap Dorong Pembelian 27 Jul 2026 Pemprov Jatim Perkuat Langkah JFC Menuju Panggung Pariwisata Dunia 27 Jul 2026 Kemenpar Tegaskan JFC Jadi Etalase Pariwisata Indonesia di Mata Dunia 27 Jul 2026 VISI | Sibuk 27 Jul 2026 Dari YouTube ke Timnas Malaysia, Mimpi Wan Kuzain Akhirnya Jadi Nyata 27 Jul 2026 Indonesia Bidik Awal Sempurna, Hadapi Kamboja di Laga Perdana ASEAN Hyundai Cup 2026 27 Jul 2026 Trailer Tabrak Dua Truk dan Motor di Pasuruan, Empat Tewas 27 Jul 2026 Fauzi Amro: DPR Siap Jalankan Fit and Proper Test Calon Gubernur BI 27 Jul 2026 Sistem Eror BPN Bandung Dikeluhkan Warga, Dinilai Buka Celah Praktik Pungli 27 Jul 2026 200 Personel Gabungan Siaga Pascabentrokan Maut di Menteng 27 Jul 2026 AI Ubah Cara Cari Produk, Rekomendasi Manusia Tetap Dorong Pembelian 27 Jul 2026 Pemprov Jatim Perkuat Langkah JFC Menuju Panggung Pariwisata Dunia 27 Jul 2026 Kemenpar Tegaskan JFC Jadi Etalase Pariwisata Indonesia di Mata Dunia 27 Jul 2026 VISI | Sibuk 27 Jul 2026 Dari YouTube ke Timnas Malaysia, Mimpi Wan Kuzain Akhirnya Jadi Nyata 27 Jul 2026 Indonesia Bidik Awal Sempurna, Hadapi Kamboja di Laga Perdana ASEAN Hyundai Cup 2026 27 Jul 2026 Trailer Tabrak Dua Truk dan Motor di Pasuruan, Empat Tewas 27 Jul 2026 Fauzi Amro: DPR Siap Jalankan Fit and Proper Test Calon Gubernur BI 27 Jul 2026 Sistem Eror BPN Bandung Dikeluhkan Warga, Dinilai Buka Celah Praktik Pungli 27 Jul 2026 200 Personel Gabungan Siaga Pascabentrokan Maut di Menteng 27 Jul 2026

Janji Jampidsus Kuntadi Usai Dilantik, Evaluasi Seluruh Perkara

Desi Rossilawati
Jumat, 24 Juli 2026 | 12:41 WIB
Bagikan
Janji Jampidsus Kuntadi Usai Dilantik, Evaluasi Seluruh Perkara

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi./visi.news/viva.

VISI.NEWS - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi, menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap seluruh perkara yang sedang ditangani, khususnya kasus-kasus yang menjadi perhatian publik. Evaluasi tersebut akan dilakukan dengan mengedepankan prinsip integritas, objektivitas, dan transparansi.

Pernyataan itu disampaikan Kuntadi usai dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Jampidsus di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Kuntadi mengatakan, langkah awal yang akan dilakukannya adalah melakukan konsolidasi internal maupun eksternal, sekaligus mengevaluasi seluruh penanganan perkara sesuai arahan Jaksa Agung.

“Sesuai arahan Bapak Jaksa Agung, ada dua hal yang menjadi perhatian, yakni melakukan konsolidasi, baik ke dalam maupun ke luar, serta melakukan evaluasi,” kata Kuntadi.

Menurut Kuntadi, proses evaluasi akan mencakup seluruh perkara yang tengah ditangani Kejaksaan Agung, terutama perkara yang menjadi sorotan masyarakat maupun kasus dengan nilai kerugian yang besar.

“Seluruh penanganan perkara akan kami evaluasi, termasuk perkara yang menarik perhatian masyarakat dan perkara yang nilainya cukup besar. Itu menjadi prioritas kami untuk dituntaskan, termasuk dilakukan percepatan penyelesaiannya,” ujarnya.

Ia menegaskan, dalam menjalankan tugas sebagai Jampidsus, prinsip integritas, objektivitas, dan transparansi akan menjadi landasan utama dalam setiap proses penegakan hukum.

“Hal yang paling harus kami jaga adalah integritas, objektivitas, dan transparansinya,” tegasnya.

Kuntadi menambahkan, koordinasi dalam aspek pengawasan akan tetap dilakukan bersama Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas). Sementara itu, dukungan administrasi dan pengendalian teknis terhadap penanganan perkara akan menjadi tanggung jawab jajaran Jampidsus.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.