Janji Jampidsus Kuntadi Usai Dilantik, Evaluasi Seluruh Perkara
Editor
Desi Rossilawati
Jumat, 24 Juli 2026 | 12:41 WIB
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi./visi.news/viva.
Kuntadi menambahkan, koordinasi dalam aspek pengawasan akan tetap dilakukan bersama Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas). Sementara itu, dukungan administrasi dan pengendalian teknis terhadap penanganan perkara akan menjadi tanggung jawab jajaran Jampidsus.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!