Jaminan Kecelakaan Kerja dan Hari Tua, Kades Neglasari: Pengelola TPS3R Berharap Dapat BPJS Ketenagakerjaan
VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Pengelolaan sampah membutuhkan komitmen bersama dengan melibatkan banyak pihak, di antaranya para pengelola dan masyarakat yang sama-sama menghasilkan sampah setiap harinya.
Demikian dikatakan Kepala Desa (Kades) Neglasari, Asep Zaenal Malik Ibrahim, di Desa Neglasari, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Sabtu (7/6/2025).
Ia mengatakan bagi para pengelola sampah, baik yang menerima gaji, honor atau pendapatan dari hasil pengelolaan sampah, tetap harus memiliki komitmen dalam pengelolaan sampah.
"Mau ada atau tidak ada gaji dan honor tetap jalan dalam pengelolaan sampah di TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) dengan didukung fasilitas mesin olah runtah atau motah," ujarnya.
Asep mengatakan pengelolaan sampah TPS3R dengan dilengkapi mesin olah sampah di Desa Neglasari, sudah berlangsung cukup lama. Bahkan sebelum memiliki TPS3R dan mesin olah runtah yang disebutkan dengan motah, pengelolaan sampah sudah berjalan seperti biasa.
"Saat ini di Desa Neglasari sudah memiliki TPS3R dan motah yang bisa mengelola sampah dari 8 RW. Bahkan dari desa luar juga ada yang masuk sampahnya, untuk dikelola di TPS3R tersebut," katanya.
Namun saat ini setelah bergulirnya pengelolaan TPS3R yang sudah berlangsung beberapa tahun terakhir ini, kata dia, bagi para pengelola TPS3R di desa tersebut sudah ada stimulan dari Anggaran Dana Perimbangan Desa (ADPD) yang digulirkan Pemkab Bandung.
"Stimulan itu buat beli alat keselamatan kerja seperti sarung tangan, sepatu boat saat mengelola sampah," ucapnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!