Jaminan Kecelakaan Kerja dan Hari Tua, Kades Neglasari: Pengelola TPS3R Berharap Dapat BPJS Ketenagakerjaan
Asep juga berharap kepada Pemkab Bandung ada perhatian khusus untuk para pengelola sampah, khususnya para pengelola sampah di tingkat RW dan desa untuk diberikan kesempatan mendapatkan layanan kartu BPJS Ketenagakerjaan.
"Dengan adanya kepemilikan BPJS Ketenagakerjaan, bagi para pengelolaan sampah bisa mendapatkan jaminan kecelakaan kerja, dan mendapatkan santunan kematian bagi ahli warisnya. Selain itu mendapatkan jaminan hari tua, mengingat pendapatan mereka dari hasil pengelolaan sampah sangat minim pada setiap harinya," tuturnya.
Ia menyebutkan para pengelola sampah itu bisa mendapatkan Rp 150.000/Minggu. Pendapatan itu hasil dari pemilahan sampah.
"Dengan pendapatan yang masih minim itu desa baru bisa memberikan stimulan satu tahun dua kali, karena keterbatasan anggaran yang masuk ke desa," tuturnya.
Lebih lanjut Asep berharap dengan adanya pemberian layanan kartu BPJS Ketenagakerjaan merupakan usulan dari para pengelola sampah. Sampai saat ini, katanya, para pengelola sampah belum mendapatkan kesempatan untuk memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan.
"Dengan kepemilikan BPJS Ketenagakerjaan itu untuk kepentingan kedepan. Jadi pemberian BPJS Ketenagakerjaan itu untuk para pengelola sampah yang aktif dalam penanganan sampah di TPS3R," katanya.
Ia juga mengungkapkan bisa jadi para pengelola sampah di TPS3R lainnya di sejumlah desa di Kabupaten Bandung memiliki harapan yang sama untuk memiliki BPJS Ketenagakerjaan.
"Kepemilikan BPJS Ketenagakerjaan itu sangat penting, mengingat pendapatan dari pengelolaan sampah sangat minim. Kami berharap mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan kado istimewa bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia," tuturnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!