Jaksa Agung Ungkap Ada Pejabat KLHK Tersangka dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Kelapa Sawit
Editor
Desi Rossilawati
Rabu, 8 Januari 2025 | 19:30 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa ada pejabat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2005-2024, dan pejabat tersebut sudah berstatus tersangka. Dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/1/2025).
"Yang pasti ada." kata Burhanuddin.
Burhanuddin menambahkan bahwa penyidik Kejagung saat ini masih terus mendalami perbuatan pidana terkait kasus ini dan berjanji akan memberikan penjelasan lebih rinci dalam waktu sekitar sebulan.
"Ada beberapa hal perbuatan melawan hukum kita sudah inventarisir, kami sedang pendalaman. Tentunya dalam waktu ya mungkin sebulan lagi kita akan sampaikan," ujarnya.
Namun, Kejagung masih belum mengungkapkan identitas tersangka dalam kasus korupsi tersebut. Burhanuddin meminta publik untuk bersabar dan menunggu hasil penyidikan yang sedang berlangsung.
"Nanti dulu saja, jangan tergesa-gesa," tambahnya.
Kejagung sebelumnya telah mengumumkan sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi yang melibatkan penguasaan dan pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit, yang diduga merugikan perekonomian negara. Tim penyidik Kejagung juga telah menyita berbagai barang bukti dan elektronik selama penggeledahan yang dilakukan di sejumlah ruangan di KLHK. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!