Jagat Kripto Heboh Ada Transfer Rp149 Triliun dari Bitcoin: Pencairan atau Pencurian?
Sementara itu, Tech Spot melaporkan tidak ada indikasi bahwa Bitcoin tersebut telah dijual atau dipindahkan ke bursa kripto. Artinya, aset itu kemungkinan masih berada di jaringan blockchain tanpa berpindah ke pasar terbuka.
Lembaga analitik Arkham Intelligence juga mengonfirmasi bahwa tidak ditemukan jejak perdagangan mencurigakan. Mereka memperkirakan pemilik hanya memperbarui alamat ke format yang lebih modern dan aman, bukan untuk mencairkan atau memperdagangkan aset. Meski begitu, misteri di balik transfer Rp149 triliun ini tetap meninggalkan tanda tanya besar: apakah ini langkah keamanan, atau awal dari kisah peretasan terbesar dalam sejarah kripto?.
@uli
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!