Isu PPDB Zonasi Dihapus, Mendikdasmen: Kami Belum Ada Keputusan
VISI.NEWS | JAKARTA - Isu sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi dihapus naik usai permintaan dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya masih mengkaji kebijakan tersebut.
Seperti diketahui, zonasi merupakan salah satu sistem seleksi dalam PPDB berdasarkan domisili siswa. Sistem ini awalnya bertujuan untuk menciptakan pemerataan kualitas dan akses sekolah dan pendidikan.
Tapi setelah 7 tahun berjalan, sistem PPDB Zonasi masih berkutat dengan masalah yang sama yakni tidak meratanya sebaran sekolah negeri di wilayah Indonesia. Bahkan, ditemukan adanya manipulasi Kartu Keluarga agar lebih dekat dengan sekolah favorit hingga adanya praktik pungli dan intervensi.
Melihat permasalahan ini, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta agar sistem zonasi dihapuskan. Gibran menyebut arahan itu sudah disampaikan secara langsung kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.
"Kemarin pada waktu rakor dengan para-para kepala dinas pendidikan itu saya sampaikan secara tegas ke Pak Menteri Pendidikan, 'Pak ini zonasi harus dihilangkan'," kata Gibran dalam sambutannya di acara Tanwir 1 Pemuda Muhammadiyah dikutip dari tayangan YouTube Wapres RI, Senin (25/11/2024).
Kemendikdasmen Masih Kaji Kebijakan PPDB Zonasi Dihapus
Mendikdasmen mengatakan jika pihaknya masih mengkaji kebijakan PPDB Zonasi akan dihapus. Hingga saat ini, pihaknya telah melakukan pengajian sebanyak tiga kalian.
"Pertama, kami mengundang para kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia. Kemudian yang kedua, kami mengundang para pakar untuk melakukan pengajian. Dan yang ketiga juga kami meminta masukan dari organisasi-organisasi masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan maupun organisasi profesi," jelas Abdul Mu'ti kepada wartawan usai Upacara Hari Guru Nasional 2024 di Gedung A Komplek Kemendikbudristek, Jakarta, Senin (25/11/2024).
Mengenai informasi yang beredar, Abdul Mu'ti menegaskan pihaknya belum ada keputusan apakah sistem zonasi akan dilanjutkan, diubah, atau dihapuskan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!