Israel Masuk Board of Peace, Pakar Ingatkan Risiko Diplomatik bagi Indonesia
Merespons dinamika tersebut, Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa posisi Indonesia tidak berubah. Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, menyatakan partisipasi Indonesia di BoP bukan bentuk normalisasi hubungan politik maupun legitimasi terhadap kebijakan negara tertentu.
“Kehadiran Indonesia di Board of Peace (BoP) tidak dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun atau sebagai legitimasi terhadap kebijakan negara mana pun. Keikutsertaan didasarkan pada mandat stabilisasi, perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi Gaza di Palestina, sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025),” kata Yvonne, Kamis (12/2/2026).
Ia juga menegaskan, keanggotaan negara mana pun dalam BoP tidak mengubah sikap prinsipil Indonesia.
“Keanggotaan negara mana pun dalam BoP tidak mengubah posisi prinsip tersebut. Di BoP maupun di semua forum yang ada, Indonesia sejak awal menuntut penghentian kekerasan terhadap warga sipil, mengecam pelanggaran hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional yang terjadi di Gaza, akses bantuan kemanusiaan, serta realisasi solusi dua negara,” ujarnya.
Dengan dinamika baru ini, Indonesia menghadapi tantangan untuk menjaga konsistensi diplomasi pro-kemerdekaan Palestina sekaligus memainkan peran konstruktif dalam forum internasional yang komposisinya dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan bagi kedua pihak. @kanaya
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!