Israel akan Berikan Sanksi kepada Otoritas Palestina atas Langkah Pengadilan Dunia
ED
Editor
Fendy Sy Citrawarga
Sabtu, 7 Januari 2023 | 05:45 WIB
PA memiliki pemerintahan sendiri yang terbatas di Tepi Barat di bawah perjanjian perdamaian sementara tahun 1990-an.
Pengadilan Dunia adalah pengadilan tertinggi PBB yang menangani perselisihan antarnegara. Keputusannya mengikat, meskipun tidak memiliki kekuatan untuk menegakkannya.
"Keputusan ini dikecam dan ditolak baik dalam kaitannya dengan uang maupun tindakan lain yang mereka rencanakan," kata Nabil Abu Rudeineh, juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas. @fen/epa/dailysabah.com
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!