IPHI Jabar: Usulan Biaya Haji Rp 69 Juta Dinilai Memberatkan
VISI.NEWS | BANDUNG - Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) menilai usulan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp 69.193.733,60 per jemaah yang disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas terlalu memberatkan.
IPHI meminta pemerintah agar mempertimbangkan kembali usulan kenaikan penyesuaian biaya yang disampaikan Menag tersebut.
"Saya kira pemerintah bijak dalam menaikan biaya haji tahun 2023, kenaikannya jangan terlalu tinggi. Kita percaya apa yang disampaikan oleh Menag masih berupa usulan bahwa biaya pelaksanaan haji memang naik dan banyak hal yang perlu penyesuaian, tapi tentunya nanti DPR RI juga akan sama menghitung ulang secara bijak," kata Ketua PW IPHI Jawa Barat Dr. H. Ijang Faisal, M.Si kepada wartawan, sabtu (21/1/2023).
Lebih lanjut, H. Ijang mengatakan kendati ada kenaikan biaya haji tentu akan lebih baik jika kenaikannya jangan terlalu tinggi.
"Ya maksimal fifty-fifty agar warga yang ingin melaksanakan ibadah haji bisa merjangkau," tuturnya.
"Masyarakat ingin kenaikan biaya ONH bisa ditekan seminimal mungkin agar lebih terjangkau," imbuh H. Ijang.
H. Ijang menyampaikan bahwa hitungan IPHI untuk biaya haji tahun 2023 adalah sebesar Rp 45 jutaan, sekalipun kalau dibandingkan dengan negara lain di ASEAN, menurut dia, biaya haji di Indonesia sudah cukup wajar dan kompetitif.
"Haji harus memberi dampak ekonomi buat UMKM Indonesia karena kegiatan haji bukan hanya menunaikan rukun Islam, tapi juga ada trading yang mesti memberikan manfaat terhadap umat," kata H. Ijang lagi.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!