Intan Fauzi Dukung Upaya Transportasi Publik Penuhi Ekspektasi Mudik Lebaran 2023
ED
Editor
M Purnama Alam
Jumat, 7 April 2023 | 12:18 WIB
Usai penandatangan SKB Kementerian PUPR dan Kepolisian, terhitung sejak 15 April-1 Mei 2023, Pelabuhan Merak hanya akan bisa diakses oleh kendaraan roda empat dan bus. Sedangkan Pelabuhan Ciwandan hanya akan bisa diakses oleh kendaraan roda dua dan truk. Upaya ini dilakukan lantaran untuk membagi beban arus mudik.@mpa/dpr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!