Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026 Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026 Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026

Ini yang Bisa Membatalkan Iktikaf Anda di Masjid

ED
Rabu, 27 April 2022 | 07:56 WIB
Bagikan
Ini yang Bisa Membatalkan Iktikaf Anda di Masjid
VISI.NEWS | JAKARTA - Masa sepuluh hari terakhir Ramadan, termasuk Ramadan 1443 Hijriah tentunya, kaum muslim banyak yang melakukan iktikaf di masjid. Dalam melaksanakan iktikaf, ternyata ada beberapa hal yang dapat membatalkannya. Iktikaf adalah ibadah dengan cara berdiam di dalam masjid dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan salat wajib, sunah, berzikir, membaca Al Quran, dan berdoa. Demikian dikemukakan Dr. KH. Shaifullah Rusmin, Lc., M.Th.I, Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Sulsel, seperti dilansir laman mui.or.id dari laman muisulsel.com. Itikaf di masjid hukumnya sunah muakkadah yang sangat efektif untuk taqarrub dan meraih lailatulkadar pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadan. Iktikaf sudah semestinya menjadi amalan andalan orang-orang saleh, sebagai satu sarana utama untuk meraih lailatulkadar. عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا : أنَّ النبيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ العَشْرَ الأوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ ، حَتَّى تَوَفَّاهُ اللهُ تَعَالَى ، ثُمَّ اعْتَكَفَ أزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ . "Dari Aisyah r.a. berkata: Nabi Muhammad saw. senantiasa beriktikaf pada sepuluh hari terakhir Ramadan, sampai Allah SWT mewafatkan beliau. Sepeninggal beliau, istri-istri beliau juga melakukan iktikaf.” (HR Bukhari no. 2026 dan Muslim no. 1172) Selain anjuran memperbanyak ibadah selama iktikaf, ada juga larangan yang harus dihindari karena bisa membatalkan iktikaf. Larangan dalam iktikaf di antaranya: melakukan hal yang sia-sia yang tidak ada kaitannya dengan pendekatan diri kepada Allah, keluar tanpa kepentingan yang mendesak dan berhubungan suami-istri. Selain itu, hal yang dilarang juga ketika berbicara yang tidak ada manfaatnya seperti membahas persoalan-persoalan dunia yang tidak ada kaitannya dengan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Taala. Selain itu, bermain game di ponsel, atau menjalankan aplikasi yang tidak bermanfaat juga termasuk hal yang sia-sia yang harus dihindari. Selain dilarang, kegiatan yang sia-sia ini dapat menghalangi pencapaian tujuan seorang muslim melaksanakan iktikaf. @fen

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.