Ini Pernyataan Lengkap Kapolri pada Jumpa Pers Selasa (9/8/2022) Malam
Terkait apakah saudara FS menyuruh ataupun terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak terkait.
Kemarin kita telah tetapkan 3 orang tersangka, yaitu saudara RE, saudara RR dan saudara KM.
Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka.
Saya ulangi timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka.
Proses penyidikan nanti akan dijelaskan secara khusus oleh Kabareskrim selaku penyidik dan beberapa hal yang akan dijelaskan oleh Irwasum sebagai kepala Timsus bagaimana proses ini menjadi terang benderang.
Motif atau pemicu peristiwa tembakan tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi-saksi dan termasuk Irsus.
Terkait penanganan oleh Irsus terkait kode etik dan pelanggaran lain dijelaskan oleh kepala Irwasum, dan juga proses yang akan terus kami lakukan audit.@alfa
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!