Ini Pernyataan Lengkap Kapolri pada Jumpa Pers Selasa (9/8/2022) Malam

ED
Selasa, 9 Agustus 2022 | 19:45 WIB
Bagikan
Ini Pernyataan Lengkap Kapolri pada Jumpa Pers Selasa (9/8/2022) Malam

Dan kejanggalan-kejanggalan yang juga kita dapatkan, seperti hilangnya CCTV dan hal-hal lain sehingga muncul dugaan ada hal-hal yang ditutup-tutupi dan direkayasa.

Oleh karena itu dalam rangka membuat terang peristiwa yang terjadi, timsus telah melakukan pendalaman dan ditemukan adanya upaya-upaya untuk menghilangkan barang bukti, merekayasa, menghalangi proses penyidikan sehingga proses penanganannya menjadi lambat.

Tindakan yang tidak profesional pada saat penanganan olah TKP serta tindakan-tindakan tidak profesional lain pada saat penyerahan jenazah almarhum J di Jambi.

Oleh karena itu, untuk membuat terang dan menghilangkan hambatan-hambatan penyidikan, beberapa waktu yang lalu kami telah mengambil keputusan penon-aktifkan Kapolres Metro Selatan, Karopaminal, Kadiv Propam Polri dan Karoprovos.

Kemudian timsus juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran kode etik Polri. Ataupun tindakan untuk merusak menghilangkan barang butki, mengaburkan dan merekayasa dengan melakukan mutasi ke Yanma Polri dan saat ini semuanya dilakukan pemeriksaan.

Kemarin ada 25 personel yang kita periksa dan saat ini bertambah menjadi 31 personel. Kita juga telah melakukan penempatan khusus kepada 4 personel beberapa waktu lalu dan saat ini bertambah menjadi 11 personel Polri. Terdiri dari: Satu Bintang 2, dua Bintang 1, dua Kombes, tiga AKBP, dua Kompol dan satu AKP.

Dan ini kemungkinan masih bisa bertambah.

Selanjutnya, untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini kita telah melibatkan pihak-pihak eksternal, seperti rekan-rekan di Komnas HAM dan juga mitra kami di Kompolnas.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.