Ini Pernyataan Kejagung Soal Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus
Editor
Desi Rossilawati
Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:22 WIB
Febrie Adriansyah./visi.news/ist.
"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas fungsi serta penanganan perkara di lingkungan Jampidsus dapat berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme berlaku."
Selain itu, Kejagung mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
"Kejaksaan Agung mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah."
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!