Ini Dia Strategi Mengelola Keuangan untuk Dana Haji dengan Mudah

ED
Senin, 18 Desember 2023 | 16:30 WIB
Bagikan
Ini Dia Strategi Mengelola Keuangan untuk Dana Haji dengan Mudah
Apabila Peserta meninggal dunia karena Kecelakaan di dalam Masa Asuransi dan Polis berstatus aktif.

3. Manfaat Meninggal Dunia saat melakukan ibadah Haji/Umrah

Apabila Peserta meninggal dunia karena sebab apapun selama menjalankan ibadah Haji atau Umrah di dalam Masa Asuransi dan Polis berstatus aktif. 4. Santunan Tunai Harian Rawat Inap selama menjalankan ibadah Haji atau Umrah Jika Peserta mengalami rawat inap karena apapun dimana Peserta sedang menjalankan ibadah Haji atau Umrah, Pengelola akan membayarkan Santunan Tunai Harian sebesar Rp.1,000,000 per hari sesuai dengan jumlah hari perawatan. Santunan Tunai Harian yang dapat diberikan adalah maksimum 10 hari per perjalanan untuk ibadah Umrah dan 30 hari per perjalanan untuk ibadah Haji, serta batasan total akumulasi jumlah perawatan per Tahun Polis adalah selama 365 hari.

5. Manfaat Dana Tahapan

Manfaat Dana Tahapan akan dibayarkan sesuai dengan besaran dan jadwal pembayaran tahapan yaitu pada akhir tahun Polis ke 10, 15 dan 20, dan sesuai dengan Plan yang dipilih.

6. Nilai Penyerahan Polis

Jika Peserta mengalami Musibah Meninggal Dunia karena sebab apapun atau mengajukan penebusan polis (Surrender) maka Pengelola akan membayarkan Nilai Penyerahan Polis yang terbentuk.

Dengan manfaat-manfaat diatas, produk ini sangat sesuai untuk mendukung tujuan finansial dalam mewujudkan impian Anda untuk menyempurnakan rukun Islam. PFI Mega Life merupakan perusahaan Joint Venture (JV) antara CT Corpora dan Prudential Financial Inc. yang memiliki komitmen untuk memberikan perlindungan maksimal sesuai dengan kebutuhan nasabah dan keluarga tercinta untuk ketenangan masa depan finansial Anda.

@mpa

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.