Ini Daftar Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Desi Rossilawati
Kamis, 7 Mei 2026 | 14:57 WIB
Bagikan
Ini Daftar Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
  • Pengobatan Alternatif: Terapi tradisional atau komplementer yang belum teruji secara klinis.

  • Alat Kontrasepsi: Tertentu yang tidak masuk dalam daftar penjaminan.

  • Perbekalan Rumah Tangga: Seperti sabun medis atau kebutuhan rumah tangga lainnya.

  • Melompati Prosedur: Layanan atas permintaan sendiri atau tidak sesuai rujukan.

  • Faskes Tanpa Kerja Sama: Layanan di RS yang tidak bermitra dengan BPJS (kecuali kondisi gawat darurat).

  • Kecelakaan Kerja: Jika sudah dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan atau program serupa.

  • Kecelakaan Lalu Lintas: Jika sudah ditanggung oleh Jasa Raharja hingga batas tertentu.

  • Layanan Militer & Polisi: Layanan khusus terkait Kemhan, TNI, dan Polri.

  • Halaman :

    Komentar (0)

    Tulis Komentar

    Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

    VisiNews Club

    Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

    Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.