Ini Daftar Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Pengobatan Alternatif:Â Terapi tradisional atau komplementer yang belum teruji secara klinis.
Alat Kontrasepsi:Â Tertentu yang tidak masuk dalam daftar penjaminan.
Perbekalan Rumah Tangga:Â Seperti sabun medis atau kebutuhan rumah tangga lainnya.
Melompati Prosedur:Â Layanan atas permintaan sendiri atau tidak sesuai rujukan.
Faskes Tanpa Kerja Sama:Â Layanan di RS yang tidak bermitra dengan BPJS (kecuali kondisi gawat darurat).
Kecelakaan Kerja:Â Jika sudah dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan atau program serupa.
Kecelakaan Lalu Lintas:Â Jika sudah ditanggung oleh Jasa Raharja hingga batas tertentu.
Layanan Militer & Polisi:Â Layanan khusus terkait Kemhan, TNI, dan Polri.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!