Ini Daftar Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Desi Rossilawati
Kamis, 7 Mei 2026 | 14:57 WIB
Bagikan
Ini Daftar Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
  • Ortodonti: Pemasangan kawat gigi atau behel.

  • Akibat Tindak Pidana: Pengobatan akibat penganiayaan atau kekerasan seksual.

  • Menyakiti Diri Sendiri: Cedera akibat percobaan bunuh diri atau tindakan sengaja lainnya.

  • Alkohol & Narkoba: Penyakit akibat ketergantungan obat atau konsumsi alkohol.

  • Masalah Infertilitas: Pengobatan kemandulan atau program bayi tabung.

  • Kejadian yang Dapat Dicegah: Cedera akibat tawuran atau kegiatan berbahaya yang disengaja.

  • Berobat di Luar Negeri: Semua layanan medis yang dilakukan di luar wilayah RI.

  • Eksperimen Medis: Tindakan yang bersifat penelitian atau percobaan.

  • Halaman :

    Komentar (0)

    Tulis Komentar

    Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

    VisiNews Club

    Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

    Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.