Ini Daftar Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Ortodonti:Â Pemasangan kawat gigi atau behel.
Akibat Tindak Pidana:Â Pengobatan akibat penganiayaan atau kekerasan seksual.
Menyakiti Diri Sendiri:Â Cedera akibat percobaan bunuh diri atau tindakan sengaja lainnya.
Alkohol & Narkoba:Â Penyakit akibat ketergantungan obat atau konsumsi alkohol.
Masalah Infertilitas:Â Pengobatan kemandulan atau program bayi tabung.
Kejadian yang Dapat Dicegah:Â Cedera akibat tawuran atau kegiatan berbahaya yang disengaja.
Berobat di Luar Negeri:Â Semua layanan medis yang dilakukan di luar wilayah RI.
Eksperimen Medis:Â Tindakan yang bersifat penelitian atau percobaan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!