Ini Cara Membuat Usulan Pembangunan Masjid Besar Kecamatan
Susunan kepanitiaan pendirian tempat ibadah; gambar bangunan; adanya keberadaan tanah yang akan digunakan, khusus masjid besar ini, yang bisa di bantu pendiiriannya dengan menggunakan tanah pemerintah, sesuai persetujuan dan izinnya, atau sudah ada tanah wakaf yang bisa di gunakan, serta memiliki sertifikat tanah bukan atas nama perorangan. Permohonan yang lengkap ini akan dilanjutkan ke peninjauan lokasi; Hasil penelitian administrasi dan tinjauan lokasi sebagai dasar dikeluarkan rekomendasi.
Perjalanan panjang dan perlu waktu dalam berproses, merintis pembuatan masjid besar kecamatan, perlu kajian yang kuat, dan mendalam, serta memikirkan bagaimana keberadaannya nanti bisa menjadi kemaslahatan untuk kemajuan umat, bukan untuk keuntungan segelintir orang yang bisa merusak suasana keberagamaan dan ketidakpercayaan masyarakat.
Adanya komitmen dari awal yang kuat, ketrasparanan, dan tanggung jawab penuh keikhlasan, serta berharap Allah mampu memberi petunjuk pada panitia agar selalu amanah menjalankan tanggung jawab, dilanjut panitia bisa selalu berkoordinasi dengan dinamis pada seluruh stakeholder pemangku kepentingan, baik umat dan pemerintahan, insyaAllah akan memudahkan kita dalam perjalanan membuat masjid besar ini.
Maka pesannya, niatkan dengan sepenuh keikhlasan, jauhkan dari kepentingan pribadi, komitmen selalu menjaga nama baik diri, dan nama baik Agama, berlomba-lombalah dalam kebaikan, insyaAllah akan ada kebaikan yang melekat pada seluruh panitia yang diamanahi tanggung jawab pada tugas besar dalam membangun masjid besar Kecamatan ini.
Alhamdulillah.,***
- Penulis, Ketua Bidang PD DMI pada Badan Potensi Dewan Kemakmuran Masjid Kabupaten Bandung.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!