IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026 IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026

Ini Cara Membuat Usulan Pembangunan Masjid Besar Kecamatan

ED
Rabu, 23 November 2022 | 04:15 WIB
Bagikan
Ini Cara Membuat Usulan Pembangunan Masjid Besar Kecamatan

Pentingnya ajuan atau usulan dari Ormas Islam yang ada, juga dari komponen masyarakat lainnya, adalah sebagai bukti harapan, keinginan yang memang harus difasilitasi oleh pihak kecamatan.

Dimana keteribatan seluruh Ormas Islam, adalah bukti adanya semangat kebersamaan, dalam membangun ukhuwah islamiah yang akan terbangun sebagai landasannya. Disini perlu sekali, setiap kelurahan dan desa memang melakukan usulan sebagai antusias bersama masyarakat di wilayah kecamatan tersebut, yang diwakili oleh Ormas Islamnya, dan komponen masyarakatnya.

Dalam pelaksanaannya camat sebagai perwakilan pemerintah daerah, menerima usulan dari 6 atau 7 kelurahan dan desa yang ada di wilayahnya, dalam bentuk proposal ajuan, dimana didalamnya berisi latar belakang, maksud dan tujuan, serta informasi lainnya dengan di bubuhi tandatangan, dari setiap ormas Islam dan elemen masyarakat yang mengajukan.

Adanya proposal ini membuktikan, bahwa keseriusan akan usulan ini memang dikehendaki masyarakat setempat, dan bukan berdasarkan satu golongan tertentu yang akan menyalahi prosedur kebersamaan, yang disinyalir nantinya akan menguntungkan salah satu pihak, yang akan merugikan semangat kebersamaan.

Dan keberadaan proposal ajuan ini merupakan bukti dokumen awal, bagi pihak kecamatan untuk menyikapinya, jika tidak ada proposal yang ditandatangani semua Ormas Islam, DMI, MUI, Depag, dan komponen masyarakat lainnya, maka pihak kecamatan wajib memintanya, mengarahkan harus membuat usulan tersebut secara tertulis, tidak bersifat lisan, hanya obrolan-obrolan, yang kekuatan formalnya tidak ada.

Bagaimana menyikapi usulan dari proposal yang masuk, terkait keinginan membuat masjid besar kecamatan?

Dari usulan yang masuk, camat dalam hal ini, mengagendakan rapat-rapat, atau pembicaraan resmi, terkait usulan desa dan kelurahan di bawahnya, yang menginginkan berdirinya Masjid besar kecamatan, dengan melakukan pembicaraan dengan Ormas Islam, DMI, MUI, FKUB, dan elemen masyarakat pengusulnya, yang nantinya di ketahui Depag.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.