Ingat ! Pelunasan Bipih Jemaah Haji Tahap Pertama Besok 12 Januari
VISI.NEWS | JAKARTA - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler tahap pertama akan ditutup besok 12 Februari 2024.
“Jamaah yang namanya sudah masuk ke dalam alokasi kuota haji 1445 H/2024 M kami imbau agar segera melakukan pelunasan di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH). Waktu pelunasan Bipih reguler dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB,” kata Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie, Rabu (10/1/2024).
Jangan lupa, kata Anna, untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. "Sebab, istithaah kesehatan haji mulai tahun ini menjadi syarat pelunasan,” imbuhnya.
Kementerian Agama telah merilis daftar nama jamaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M. Daftar nama itu tertuang dalam Surat Edaran Dirjen PHU No 02 Tahun 2023 tentang Daftar jamaah Haji Reguler Masuk Alokasi Kuota Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi. “Proses verifikasi daftar nama jamaah haji reguler yang masuk ke dalam alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M sudah selesai dan sudah diterbitkan dalam bentuk surat edaran Dirjen PHU. Daftar nama sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti,” kata Anna.
Daftar nama tersebut dapat diakses melalui Pusaka SuperApps Kementerian Agama dengan mengakses menu Daftar jamaah Haji Reguler Masuk Alokasi Kuota 1445 H/2024 M.
Pihaknya mengimbau jamaah reguler yang daftar namanya tercantum dalam Surat Edaran Dirjen PHU untuk mempersiapkan proses pelunasan biaya haji.
Anna merinci, pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jamaah haji reguler yang memenuhi kriteria berikut:
- Jamaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M;
- Jamaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia;
- Jamaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.
Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia 1445 H/2024 M sebanyak 241.000. Jumlah ini terdiri atas 221.000 kuota normal dan 20.000 kuota tambahan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!