Indeks Kepuasan Warga Bandung Naik Jadi 89,09 pada Semester I 2025
Menanggapi tantangan tersebut, Wali Kota Bandung menegaskan lima arah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pertama, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan menggunakan hasil SKM sebagai dasar penyusunan kebijakan dan tindak lanjut berupa rencana aksi yang terukur. Kedua, Pemkot akan mempercepat proses digitalisasi layanan publik melalui penggunaan tanda tangan elektronik dan sistem antrean daring agar masyarakat tidak perlu datang berulang kali ke kantor layanan.
Ketiga, Pemkot Bandung akan memperbaiki sistem pengaduan masyarakat dengan mengintegrasikan semua kanal seperti Lapor!, WhatsApp, dan layanan darurat 112 ke dalam satu platform terpadu dengan waktu tanggapan maksimal H+1. “Respon cepat adalah kunci membangun kepercayaan publik,” jelas Farhan. Keempat, penanganan isu-isu prioritas perkotaan akan dilakukan secara konkret dalam rangka mewujudkan Bandung yang unggul, terbuka, amanah, maju, dan agamis.
Kelima, Farhan menekankan pentingnya budaya kerja aparatur yang berempati dan berorientasi hasil. Ia menginginkan seluruh ASN Kota Bandung bekerja tidak hanya sesuai prosedur, tetapi juga dengan ketulusan hati. “Saya ingin ASN Kota Bandung tidak hanya bekerja sesuai prosedur, tetapi juga bekerja dengan hati. Melayani dengan niat tulus, dan menjadikan kepuasan warga sebagai ukuran keberhasilan,” ucapnya.
Dengan hasil SKM yang terus meningkat, Pemkot Bandung optimistis dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja birokrasi dan mempercepat transformasi pelayanan menuju pemerintahan yang lebih responsif, inklusif, dan berorientasi pada warga. Farhan berharap, capaian ini menjadi dorongan bagi seluruh jajaran Pemkot untuk terus berinovasi dan menjaga kualitas pelayanan demi Bandung yang lebih baik.
@uli
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!