IKD Jadi Andalan, Disdukcapil Kabupaten Bandung Genjot Pelayanan Digital

Desi Rossilawati Ihda Da'watul Aba
Sabtu, 6 Juni 2026 | 11:43 WIB
Bagikan
IKD Jadi Andalan, Disdukcapil Kabupaten Bandung Genjot Pelayanan Digital

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Bandung, Cecep Hendrawan./visi.news/ist.

VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung menempatkan transformasi digital sebagai salah satu fokus utama pelayanan publik pada 2026. Langkah ini tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kecepatan layanan administrasi kependudukan, tetapi juga untuk memperluas akses masyarakat terhadap berbagai dokumen penting tanpa harus bergantung pada perantara.

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Bandung, Cecep Hendrawan, menjelaskan bahwa layanan administrasi kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian, hingga layanan pindah datang penduduk akan semakin terintegrasi melalui sistem digital. Selain itu, program legalisasi perkawinan melalui isbat nikah juga tetap menjadi perhatian untuk membantu masyarakat yang belum memiliki legalitas perkawinan.

Dengan jumlah penduduk mencapai sekitar 3,8 juta jiwa yang tersebar di 31 kecamatan dan 270 desa 10 Kelurahan, digitalisasi dinilai menjadi solusi untuk mengurangi antrean dan mempermudah pelayanan. Saat ini, layanan yang paling banyak diakses masyarakat masih didominasi pembuatan KTP dan Kartu Keluarga dengan jumlah pendaftar mencapai 200 hingga 300 orang setiap hari.

Menurut Cecep, penerapan Identitas Kependudukan Digital atau IKD menjadi bagian dari kebijakan nasional yang mengarahkan penggunaan identitas digital sebagai pendamping dokumen fisik. Melalui IKD, masyarakat dapat mengakses berbagai data kependudukan dan data keluarga dalam satu platform yang terintegrasi.

Dari sisi sosial, digitalisasi juga diharapkan mampu menekan praktik percaloan dan pungutan liar. Cecep menegaskan,

 "Sebetulnya di Dukcapil itu dari pusat sampai dengan kabupaten kota di Indonesia itu sudah tidak berbayar, semuanya adalah free."

Ia menjelaskan bahwa keluhan terkait biaya biasanya muncul ketika masyarakat menggunakan jasa pihak lain untuk mengurus dokumen kependudukan. Padahal seluruh layanan resmi Dukcapil dapat diakses tanpa biaya. Untuk memperkuat integritas layanan, pada 2026 Disdukcapil Kabupaten Bandung juga telah memasuki tahapan Wilayah Bebas dari Korupsi atau WBK dan berada dalam pengawasan berbagai lembaga.

Selain layanan digital, Disdukcapil terus menjalankan program Jempol Pelanduk atau jemput bola pelayanan administrasi kependudukan. Program ini menyasar kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, Orang Dengan Gangguan Jiwa, serta warga yang tinggal di wilayah terpencil. Petugas mendatangi langsung lokasi warga dengan mempebawa peralatan perekaman dan pencetakan dokumen sehingga pelayanan dapat diterima tanpa harus datang ke kantor.

Melalui kombinasi layanan digital dan pelayanan jemput bola, Disdukcapil berharap kesadaran administrasi kependudukan masyarakat semakin meningkat. Data kependudukan yang lengkap dinilai menjadi fondasi penting untuk mengakses berbagai program pemerintah, layanan kesehatan, bantuan sosial, hingga layanan publik lainnya. Karena itu, masyarakat diimbau segera melengkapi dokumen kependudukan dan memanfaatkan layanan resmi yang tersedia secara gratis.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.