ICC Anggap Netanyahu dan Gallant Bertanggung Jawab atas Kejahatan Perang
Editor
Desi Rossilawati
Jumat, 22 November 2024 | 22:25 WIB
VISI.NEWS | BELANDA - Selain mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) juga mengeluarkan surat penangkapan untuk mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant pada Kamis (21/11/2024). ICC menyatakan bahwa Netanyahu dan Gallant terbukti terlibat dalam kejahatan perang.
"Pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024, hari ketika Penuntutan mengajukan permohonan surat perintah penangkapan," demikian pernyataan ICC.
ICC juga menyoroti kejahatan yang dilakukan Netanyahu, termasuk penggunaan kelaparan sebagai metode perang, serta kejahatan terhadap kemanusiaan seperti pembunuhan, penganiayaan, dan perlakuan tidak manusiawi lainnya.
Keputusan ini muncul setelah pada Mei lalu, Jaksa Penuntut ICC Karim Khan mengajukan permohonan agar pengadilan mengeluarkan surat penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant. Berdasarkan bukti yang dikumpulkan, Khan meyakini bahwa keduanya bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza sejak 8 Oktober.
Setelah berkas diajukan, panel hakim praperadilan ICC yang terdiri dari tiga hakim dari Rumania, Benin, dan Meksiko akan memeriksa permohonan tersebut. Sebelumnya, Gallant dipecat oleh Netanyahu, dan alasan pemecatannya diduga terkait perbedaan pendapat dan menurunnya tingkat kepercayaan antara keduanya. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!