Hukum Ziarah Kubur saat Lebaran

ED
Sabtu, 22 April 2023 | 14:50 WIB
Bagikan
Hukum Ziarah Kubur saat Lebaran

Berdasarkan pendapat di atas, maka tradisi ziarah yang sudah umum di tanah Nusantara khususnya Indonesia merupakan tradisi yang baik, tradisi yang dianjurkan dalam syariat Islam, yang harus terus dilestarikan terus-menerus. Manfaat yang bisa diraih dari ziarah di hari raya adalah bisa mendoakan orang-orang yang sudah meninggal dan pahala bagi orang yang berzuarah, serta bisa menjaga tradisi di Indonesia ini.

Manfaat Ziarah Kubur

Ziarah kubur memiliki banyak manfaat, baik bagi orang yang sudah meninggal, maupun bagi orang yang berziarah itu sendiri. Hal ini sebagaimana pendapat Syekh Amin Al-Kurdi Al-Irbili (wafat 1332 H), dalam kitabnya, ia mengatakan,

تسن زيارة قبور المسلمين للرجال لأجل تذكر الموت والأخرة واصلاح فساد القلب ونفع الميت بما يتلى عنده من القران

Artinya, “Sunnah menziarahi kuburan-kuburan orang Islam bagi laki-laki, dengan tujuan untuk mengingat mati dan akhirat, juga untuk memperbaiki hati, dan manfaatnya bacaan Al-Qur’an yang dibacakan (dihadiahkah) untuk mayit.” (Amin Al-Kurdi, Tanwirul Qulub fi Mu’amalati Allamil Ghuyub, , halaman 261).

Demikian penjelasan tentang ziarah kubur pada lebaran hari raya Idul Fitri, serta manfaat-manfaat yang bisa didapatkan dari ziarah. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.

@mpa/nu.or.id

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.