Hewan Qurban Harus Bebas PMK
Dia pun mengingatkan bahwa daging qurban perlu didistribusikan ke daerah yang membutuhkan dalam bentuk daging segar atau daging olahan. Dia juga meminta Pemerintah untuk menjamin ketersediaan hewan qurban yang sehat dan memenuhi syarat untuk dijadikan kurban bagi masyarakat Muslim.
“Bersamaan dengan itu Pemerintah wajib melakukan langkah pencegahan agar wabah PMK dapat dikendalikan dan tidak meluas penularannya. Pemerintah juga wajib memberikan pendampingan dalam penyediaan, penjualan, dan pemeliharaan hewan qurban untuk menjamin kesehatan dan kesejahteraan hewan qurban,” katanya.
Dia pun lebih jauh meminta Pemerintah untuk mendukung ketersediaan sarana prasarana untuk pelaksanaan penyembelihan hewan qurban melalui rumah potong hewan (RPH) sesuai dengan fatwa MUI tentang standar penyembelihan halal agar penyebaran virus PMK dapat dicegah semaksimal mungkin.@mh
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!