Hetifah Soroti 50 Ribu Posisi Kepala Sekolah Kosong, Minta Pemerintah Daerah Bergerak Cepat
Editor
Desi Rossilawati
Selasa, 24 Juni 2025 | 06:10 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menghadiri peluncuran Program Kepemimpinan Sekolah yang digagas Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Senin (23/6/2025).
Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan pentingnya kepemimpinan pendidikan yang kuat di satuan pendidikan sebagai kunci utama peningkatan mutu pembelajaran yang inklusif dan adaptif.
“Kepala sekolah bukan sekadar manajer, tetapi pemimpin pembelajaran. Mereka harus visioner, adaptif, dan menjadi agen transformasi di garis depan pendidikan,” tegas Hetifah.
Berdasarkan data Ditjen GTKPG, tercatat 50.971 posisi kepala sekolah negeri masih kosong, dengan lebih dari 40 ribu sekolah belum memiliki kepala sekolah tetap, serta hampir 11 ribu kepala sekolah yang akan pensiun tahun ini.
“Kita harus bergerak cepat. Pendidikan tidak boleh kehilangan arah hanya karena kekosongan pemimpin di sekolah,” ujar Hetifah.
Ia menegaskan bahwa kepala sekolah bukan hanya bertugas mengelola administrasi, melainkan menjadi pemimpin pembelajaran yang mampu mendorong transformasi pendidikan di tingkat akar rumput.
Dalam sambutannya, Hetifah menyambut baik terbitnya Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 yang menyederhanakan syarat penugasan kepala sekolah. Regulasi ini memungkinkan guru yang berpengalaman dan memenuhi kualifikasi akademik mengikuti pelatihan calon kepala sekolah, tanpa harus memiliki sertifikat Guru Penggerak.
Ia juga memuji peluncuran Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (SIM-KSPSTK), yang akan membantu proses seleksi dan pengangkatan kepala sekolah secara objektif dan berbasis data.
“Dengan SIM-KSPSTK, pemerintah daerah bisa mempercepat pengangkatan kepala sekolah secara objektif dan data-driven,” jelasnya.
Hetifah menegaskan bahwa Komisi X DPR RI akan terus mendukung program ini, baik dari sisi kebijakan maupun anggaran. Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti peluncuran program ini dengan percepatan proses pengangkatan kepala sekolah di wilayah masing-masing.
“Setiap sekolah wajib memiliki pemimpin yang definitif. Jangan biarkan anak-anak belajar tanpa arah hanya karena tidak ada kepala sekolah,” tutup Hetifah.
Program tersebut merupakan bagian dari implementasi Asta Cita keempat Presiden RI dan mendukung arah pembangunan sumber daya manusia unggul sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!