Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026

Hetifah: Jangan Sampai Anak-anak Sumatera Terdampak Bencana Kehilangan Hak Pendidikan

Desi Rossilawati
Rabu, 10 Desember 2025 | 15:30 WIB
Bagikan
Hetifah: Jangan Sampai Anak-anak Sumatera Terdampak Bencana Kehilangan Hak Pendidikan

VISI.NEWS | JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah, Sjaifudian, meminta pemerintah (Kemendikdasmen, Kemendiktisaintek, dan BRIN) untuk melakukan percepatan langkah pemulihan pasca bencana dan memastikan seluruh kebijakan benar-benar berpihak kepada anak-anak dan masa depan mereka.

"Anak-anak dan generasi muda di Sumatera sudah kehilangan banyak hal akibat bencana. Jangan biarkan mereka kehilangan juga hak pendidikannya. Negara memiliki kewajiban moral, hukum, dan kemanusiaan untuk memastikan pendidikan mereka tetap berjalan," kata Hetifah, Jakarta, Rabu (10/12/2025).

Dari hasil rapat Komisi X DPR RI dengan Kemendikdasmen, Kemendiktisaintek, dan BRIN tanggal 8 Desember 2025 telah membahas dan menyepakati serta melakukan langkah-langkah terkait masalah pendidikan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

"Bencana Sumatera telah melumpuhkan layanan pendidikan secara luas. Data sementara menunjukkan 2.798 sekolah terdampak, 5.421 ruang kelas rusak, serta lebih dari 600 ribu siswa yang terganggu proses belajarnya," kata Hetifah. Di tingkat pendidikan tinggi, 60 perguruan tinggi juga terdampak, dengan aktivitas akademik yang terhenti akibat kerusakan fasilitas dan situasi darurat di lingkungan kampus.

"Situasi ini menunjukkan dengan sangat jelas bahwa ketahanan pendidikan Indonesia terhadap bencana masih sangat rendah. Dalam kondisi darurat seperti ini, prioritas utama negara adalah memastikan proses belajar dapat kembali berlangsung secepat mungkin, meskipun melalui ruang darurat, tenda, atau balai desa," ungkap dia.

Ia juga menekankan, rehabilitasi sekolah tidak boleh menjadi proses lambat yang tersandera birokrasi.

"Komisi X DPR RI mendesak koordinasi kuat antara Kemendikdasmen, Kemdiktisaintek, BNPB, Kementrian PUPR, Kemensos, dan pemerintah daerah agar pemulihan pendidikan berjalan cepat, terarah, dan berkelanjutan," kata politisi Partai Golkar itu.

Komisi X menilai ada delapan langkah mendesak yang harus segera dilakukan negara terkait pendidikan di ketiga provinsi yang terkena banjir dan longsor tersebut.

Berikut 8 langkah yang harus segera dilakukan pemerintah:

1. Memulai kembali pembelajaran tanpa menunggu gedung selesai, agar ritme belajar anak tidak hilang.

2. Mempercepat rehabilitasi sekolah dengan standar bangunan tahan bencana dan berbasis peta risiko.

3. Menyediakan layanan psikososial secara sistematis bagi siswa dan guru.

4. Memastikan perlengkapan belajar dasar tersedia, termasuk alat tulis, buku, seragam, dan gawai.

5. Memberikan relaksasi aturan pendidikan, menyederhanakan administrasi, menunda proses penilaian seperti ujian, serta mempercepat bantuan operasional dan rehabilitasi.

6. Memberikan bantuan seperti pembebasan UKT atau beasiswa bagi mahasiswa yang kuliah di luar wilayah bencana namun keluarganya terdampak.

7. Memberikan bantuan sosial bagi guru, dosen, dan tenaga kependidikan yang terdampak.

8. Memperkuat koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah dengan satu komando yang jelas. @givary

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.