Hasto Kristiyanto: 'Terima Kasih' Setelah Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku
VISI.NEWS | JAKARTA - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah selesai diperiksa KPK hari ini sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR dan merintangi penyidikan Harun Masiku. Hasto hanya mengucapkan terima kasih setelah diperiksa.
"Terima kasih ya, terima kasih," kata Hasto usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).
Hasto kemudian pergi meninggalkan gedung KPK. Hasto tak menjelaskan apa saja yang ditanyakan kepada dirinya.
Pengacara Hasto, Maqdir Ismail mengatakan, kliennya diperiksa untuk dua perkara, yaitu dugaan suap dan dugaan merintangi penyidikan. Ia juga tak menjelaskan detail materi pemeriksaan Hasto.
"Sekali lagi kami ingin sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas perhatian bapak-bapak, ibu, dan saudara-saudara dari media. Selanjutnya pemeriksaan yang akan datang tentu kami ikuti sesuai kebutuhan dari pihak penyidik," sebutnya.
Sebelumnya Hasto selesai diperiksa oleh KPK. Hasto diperiksa sekitar 3,5 jam.
Agenda pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang bagi Hasto setelah tidak bisa hadir pada Senin (6/1/2025). Saat itu, Hasto mengirim surat pemberitahuan ketidakhadiran karena ada kegiatan lain.
KPK resmi mengumumkan Hasto sebagai tersangka pada Rabu (24/12/2024). Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebutkan Hasto diduga memberi suap bersama-sama Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan saat masih menjabat Komisioner KPU RI.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!