Hari Pertama, Kuota Undangan Upacara HUT ke-81 RI Langsung Habis

Desi Rossilawati
Rabu, 5 Agustus 2026 | 15:01 WIB
Bagikan
Hari Pertama, Kuota Undangan Upacara HUT ke-81 RI Langsung Habis

Paskibraka membentuk formasi 80 pada upacara penurunan bendera di HUT ke-80 RI di Istana./visi.news/ tangkap layar akun Youtube Sekretariat Presiden.

VISI.NEWS - Kuota pendaftaran undangan bagi masyarakat umum untuk menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari pertama langsung habis, Rabu (5/8/2026).

Pendaftaran undangan dibuka selama tiga hari, yakni mulai 5 hingga 7 Agustus 2026, melalui laman resmi Istana Presiden. Berdasarkan pantauan pada laman pendaftaran sekitar pukul 14.00 WIB, kuota pada hari pertama telah terpenuhi.

"Kuota pendaftaran pada hari pertama telah terpenuhi. Silakan melakukan pendaftaran kembali pada hari berikutnya (6 dan 7 Agustus 2026)," bunyi keterangan dalam laman pendaftaran.

Pemerintah membuka kesempatan kepada masyarakat untuk menghadiri langsung upacara peringatan HUT ke-81 RI yang akan berlangsung di Istana Merdeka pada Senin (17/8/2026). Sebanyak 8.100 kursi disediakan bagi masyarakat melalui mekanisme perebutan undangan atau war ticket yang dilakukan secara daring.

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) juga mengumumkan bahwa pendaftaran dibuka selama tiga hari melalui akun Instagram resminya.

"Pendaftaran undangan akan dibuka 3 hari ke depan (5-7 Agustus 2026)," dikutip dari unggahan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) di akun Instagram @kemensetneg.ri, Rabu (5/8/2026).

Masyarakat yang ingin mengikuti upacara diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan.

Adapun syarat mengikuti upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka sebagai berikut:

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.