Harga Pertamax Resmi Naik Jadi Rp16.250 per Liter
Ilustrasi./visi.news/gridoto.
VISI.NEWS | BANDUNG - PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green yang mulai berlaku, Rabu (10/6/2026).
Berdasarkan kebijakan terbaru tersebut, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green 95 (RON 95) mengalami kenaikan dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan penyesuaian harga dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula yang telah ditetapkan pemerintah.
"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," kata Roberth.
Menurutnya, keputusan penyesuaian harga tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah sebagai regulator dan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.
Roberth menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari mekanisme evaluasi berkala yang diterapkan untuk produk BBM non-subsidi.
"Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal," ujarnya.
Meski terjadi kenaikan pada Pertamax dan Pertamax Green, Pertamina memastikan pasokan kedua produk tersebut tetap aman dan tersedia di seluruh jaringan SPBU Pertamina di Indonesia.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!