Harga Pangan Nasional Melonjak, Cabai Rawit Tembus Rp119 Ribu
Untuk daging sapi, mencatat harga Rp163.750 per kilogram untuk kualitas I dan Rp160.000 per kilogram untuk kualitas II.
Selain itu, komoditas gula dalam harga pangan juga mengalami variasi. Gula pasir kualitas premium berada di harga Rp26.750 per kilogram, sedangkan gula pasir lokal tercatat Rp22.250 per kilogram.
Harga Minyak Goreng dalam Harga Pangan Nasional
Dalam kelompok minyak goreng, menunjukkan harga minyak goreng curah sebesar Rp22.050 per liter. Untuk minyak goreng kemasan bermerek I tercatat Rp27.950 per liter, sedangkan kemasan bermerek II berada di harga Rp25.500 per liter.
Perbedaan harga ini dalam harga pangan menunjukkan variasi berdasarkan jenis dan kualitas produk yang tersedia di pasar.
Pemantauan Harga Pangan Nasional Secara Berkala
Pemantauan harga pangan nasional dilakukan secara rutin untuk memberikan gambaran kondisi pasar. Data ini mencakup berbagai komoditas strategis yang berpengaruh terhadap kebutuhan masyarakat sehari-hari.
Dengan adanya sistem PIHPS, perubahan harga pangan ini dapat diketahui secara cepat, sehingga memudahkan pemangku kepentingan dalam mengambil langkah sesuai kebutuhan.
Selain itu, informasi harga pangan juga digunakan sebagai referensi dalam pengendalian inflasi serta stabilitas ekonomi.
Variasi Harga di Tingkat Eceran
Data yang disajikan dalam harga pangan nasional merupakan harga rata-rata di tingkat pedagang eceran. Hal ini berarti harga di setiap daerah dapat berbeda tergantung pada kondisi distribusi dan pasokan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!