Hak Angket Terus Bergulir, Ini Tanggapan Anies, Surya Paloh, Adian, Cak Imin, hingga Aboebakar

ED
Sabtu, 24 Februari 2024 | 05:48 WIB
Bagikan
Hak Angket Terus Bergulir, Ini Tanggapan Anies, Surya Paloh, Adian, Cak Imin, hingga Aboebakar

VISI.NEWS | JAKARTA - Wacana pengajuan hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 terus bergulir. Usulan ini pertama kali disampaikan oleh calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo, yang mengklaim adanya kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam penyelenggaraan pemilu.

Ganjar mendorong partai-partai pendukungnya, yaitu PDIP dan PPP, serta partai-partai pendukung pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yaitu Nasdem, PKS, dan PKB, untuk menggulirkan hak angket di DPR. Menurut Ganjar, hak angket merupakan salah satu instrumen konstitusional yang dapat digunakan untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu.

Bagaimana tanggapan para politisi terkait usulan hak angket ini? Berikut ini rangkumannya:

Anies Baswedan: Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyatakan mendukung usulan hak angket dari Ganjar. Anies mengatakan bahwa partai-partai pengusungnya dalam Koalisi Perubahan saat ini sedang mengumpulkan data-data terkait kekurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Anies juga meminta publik tidak berspekulasi terkait isu perpecahan di antara partai pengusungnya. "Kami solid dan kompak. Kami akan bersama-sama mengawal proses pemilu ini sampai tuntas," kata Anies.

Surya Paloh: Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menyatakan mendukung hak angket usulan Ganjar. Surya mengatakan bahwa hak angket merupakan hak konstitusional yang wajib dihormati dan dihargai. Surya juga menegaskan bahwa Koalisi Perubahan sepakat dengan ajakan PDIP untuk menggulirkan hak angket. "Barangkali tiga-tiganya (partai pengusung di Koalisi Perubahan) masih sayang sama PDIP," kata Surya.

Adian Napitupulu: Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari PDIP Adian Napitupulu meminta seluruh pihak tidak perlu takut dengan wacana pengajuan hak angket di DPR. Adian mengatakan bahwa hak angket merupakan salah satu fungsi pengawasan DPR yang sah dan konstitusional. Adian juga menilai bahwa hak angket dapat menjadi solusi untuk mengakhiri polemik dan kontroversi terkait hasil pemilu. "Hak angket itu bukan untuk mengganti hasil pemilu, tapi untuk menguji kinerja penyelenggara pemilu," kata Adian³.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.