Habiburokhman: RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Kekuasaan

Desi Rossilawati
Senin, 31 Agustus 2026 | 11:30 WIB
Bagikan
Habiburokhman: RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Kekuasaan

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman./visi.news/niaga.asia.

"Harus ada lembaga yang kuat yang bisa menindak oknum penegak hukum kotor yang menyalahgunakan kekuasaan dalam pelaksanaan perampasan set dan harus ada sanksi hukum etis, profesi dan pidana bagi penegak hukum kotor tersebut. Pendeknya, pemberlakuan UU Perampasan Aset mensyaratkan aparat penegak hukum yang bersih dan berintegritas," imbuh dia.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.