Habiburokhman: RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Kekuasaan
Editor
Desi Rossilawati
Senin, 31 Agustus 2026 | 11:30 WIB
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman./visi.news/niaga.asia.
"Harus ada lembaga yang kuat yang bisa menindak oknum penegak hukum kotor yang menyalahgunakan kekuasaan dalam pelaksanaan perampasan set dan harus ada sanksi hukum etis, profesi dan pidana bagi penegak hukum kotor tersebut. Pendeknya, pemberlakuan UU Perampasan Aset mensyaratkan aparat penegak hukum yang bersih dan berintegritas," imbuh dia.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!