Gus Ipul: Rekening Dipakai Judol Tidak Berhak Lagi Terima Bansos
VISI.NEWS | JAKARTA - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti digunakan untuk judi online akan dilakukan edukasi dan evaluasi. Bisa jadi tidak boleh lagi menerima bansos.
Dikutip dari laman resmi Kemensos, Senin (7/7/2025), pernyataan ini disampaikan Gus Ipul sapaan akrab Saifullah Yusuf saat wawancara dengan TVOne dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam bersama dengan Ketua Tim Humas PPATK M. Natsir Kongah dan Pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah, di Jakarta, Minggu (6/7/2025).
"Saya setuju untuk melakukan evaluasi dan melakukan perombakan kebijakan yang baik agar ke depan penyaluran bansos lebih pruden, lebih hati-hati dan patuh terhadap aturan yang ada," katanya.
Sebelumnya, menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo agar bansos harus tepat sasaran, Kemensos telah berkoordinasi dengan PPATK untuk melakukan pengecekan rekening terhadap penerima bansos yang lebih dari 10 bahkan 15 tahun.
"Kami sebenarnya ingin mengetahui lebih jauh. Penerima-penerima bansos itu tentu melalui rekening, dan saat yang sama PPATK juga sedang mempelajari rekening-rekening penerima bansos. Maka itu kami meminta izin kepada Presiden untuk berkoordinasi," ujar Gus Ipul.
Setelah mendapatkan izin dari Presiden, Kemensos kemudian menyerahan nomor-nomor rekening tersebut kepada PPATK.
"Atas dasar pelaporan informasi dari Kementerian Sosial, itu kita menemukan jutaan rekening bansos yang tidak tepat sasaran dan lebih dari ratusan ribu penerima bansos terkait judi online," ujar Ketua Tim Humas PPATK M. Natsir.
Natsir mengatakan, dari 28,4 juta NIK penerima bansos dan data tahun 2024 yang mencatat 9,7 juta NIK pemain judi online, terdapat 571.410 NIK yang terindikasi sebagai penerima bansos sekaligus pemain judi online.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!