Gus Ipul Akan Alihkan Bansos Penerima yang Ketahuan Berjudi Online
Editor
Desi Rossilawati
Kamis, 10 Juli 2025 | 19:00 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan akan mencabut hak 500 ribu penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi menggunakan dananya untuk bermain judi online (judol). Menurutnya, bansos tersebut akan dialihkan kepada warga lain yang lebih berhak.
"Kalau memang terbukti bahwa mereka benar-benar itu judol, dan sengaja bansos itu digunakan untuk keperluan judol, maka kita akan coret, dan kita alihkan kepada mereka yang lebih berhak," ujar Gus Ipul di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Meski demikian, ia menekankan pihaknya akan mendalami lebih lanjut apakah benar penerima bansos tersebut yang bermain judi online atau NIK mereka justru dimanfaatkan orang lain. Untuk itu, Kementerian Sosial akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Karena kita perlu tahu lebih jauh. Makanya kita akan diskusi dengan PPATK, itu kan baru dari satu bank, itu pun tahun 2024," jelasnya.
Temuan tersebut, kata Gus Ipul, menjadi bahan evaluasi untuk penyaluran bansos di triwulan ketiga mendatang.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa terdapat 500 ribu penerima bansos yang bermain judi online. Bahkan, ditemukan pula 100 ribu penerima bansos lainnya yang terindikasi terlibat pendanaan terorisme dan tindak pidana korupsi. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!