Gus Alex Minta Jokowi Dihadirkan, KPK Tunggu Sidang

Desi Rossilawati
Senin, 14 September 2026 | 11:52 WIB
Bagikan
Gus Alex Minta Jokowi Dihadirkan, KPK Tunggu Sidang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)./visi.news/ist.

Permintaan tersebut disampaikan pengacara terdakwa Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Wa Ode Nur Zainab, dalam persidangan dengan saksi eks Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo pada Kamis (10/9/2026).

Wa Ode menilai Jokowi lebih mengetahui secara mendetail mengenai kunjungan ke Arab Saudi yang salah satunya menghasilkan penerimaan kuota haji tambahan.

Menurut Wa Ode, pihaknya memiliki sejumlah pertanyaan penting yang dinilai bisa dijawab oleh Jokowi.

"Ini tadi dihadiri oleh Bapak Presiden Jokowi Widodo pada saat itu, dan yang paling mengetahui tentang kuota tambahan ini adalah beliau sekarang mantan Presiden, maka melalui persidangan ini Yang Mulia, sesuai dengan ketentuan KUHAP, kami mohon kepada Yang Mulia untuk bisa memanggil melalui Penuntut Umum kepada Bapak Jokowi Widodo untuk bisa menerangkan apa terkait dengan kuota haji," kata Wa Ode.

"Karena ini bagi kami sangat sangat penting, karena ini adalah objek daripada perkara ini dan di dalam Berita Acara Pemeriksaan saudara saksi juga ada disebutkan," pungkasnya.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.