Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026 Truk Masuk Jurang Cisarakan Sukabumi, Sopir Tewas 26 Aug 2026 Kabut Asap Karhutla Jambi Makin Pekat, Ganggu Kesehatan dan Sekolah 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026 Truk Masuk Jurang Cisarakan Sukabumi, Sopir Tewas 26 Aug 2026 Kabut Asap Karhutla Jambi Makin Pekat, Ganggu Kesehatan dan Sekolah 26 Aug 2026

Guru di Jabar Dilarang Beri Hukuman Fisik, Dedi Mulyadi Tekankan Disiplin Edukatif

Desi Rossilawati
Kamis, 13 November 2025 | 07:55 WIB
Bagikan
Guru di Jabar Dilarang Beri Hukuman Fisik,  Dedi Mulyadi Tekankan Disiplin Edukatif

VISI.NEWS | BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa guru tidak boleh lagi memberikan hukuman fisik kepada siswa dalam bentuk apa pun. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat yang menekankan pendekatan disiplin berbasis pembelajaran, bukan kekerasan.

Surat edaran ini diterbitkan menyusul terjadinya perselisihan antara orang tua murid dan seorang guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Subang. Guru tersebut menampar siswanya sebagai bentuk hukuman, yang kemudian memicu keberatan dari pihak keluarga.

"Kalau anak salah, cukup berikan hukuman yang mendidik seperti membersihkan halaman, mengecat tembok, atau mengurus sampah. Tidak boleh hukuman fisik karena berisiko hukum,” ujar Dedi Mulyadi dikutip dalam keterangannya, Kamis (13/11/2025).

Menurut Dedi, pendidikan seharusnya membentuk karakter dan rasa tanggung jawab, bukan ketakutan.

Anak-anak harus belajar dari kesalahan, bukan trauma karena kekerasan,” katanya.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menambahkan bahwa surat edaran tersebut telah disebarkan ke seluruh satuan pendidikan di Jawa Barat, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK), termasuk madrasah di bawah naungan Kementerian Agama.

“Penyelesaian masalah anak-anak harus edukatif. Tujuannya menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah baru. Kalau pun ada hukuman, harus mendidik, bukan menyakiti,” ujar Herman.

Ia menegaskan, kebijakan ini sekaligus mendorong perubahan paradigma disiplin di sekolah menjadi lebih humanis dan berorientasi karakter. Pendekatan keras dinilai sudah tidak relevan dengan tantangan pendidikan era digital saat ini.

“Anak-anak sekarang punya dinamika yang khas. Pendekatannya tidak bisa keras, tapi harus pedagogik. Kalau tidak diedukasi dengan baik, pengaruh media sosial bisa lebih kuat daripada nasihat guru atau orang tua,” tambahnya.

Herman juga mengajak seluruh pihak, baik sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk berkolaborasi membangun lingkungan belajar yang aman, sehat, dan berkarakter.

“Pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Anak-anak harus tumbuh dengan bimbingan, bukan tekanan,” tegasnya. @desi

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.