Gunawan 'Sadbor' TikToker Asal Sukabumi Ditetapkan Tersangka Dugaan Promosi Judi Online
ED
Editor
Shinta Dewi P
Sabtu, 2 November 2024 | 19:29 WIB
VISI.NEWS | SUKABUMI - Konten kreator Tiktok Gunawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan promosi judi online (judol). Sebelumnya, Gunawan yang merupakan sosok dibalik akun Sadbor86 itu diamankan Polres Sukabumi pada Kamis (31/10/2024).
"Iya ," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Samian, Sabtu (2/11/2024).
Namun apakah ada orang lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka, Samian belum menjelaskan hal itu. Menurut dia, secara rinci mengenai kasus itu akan disampaikan pada rilis yang direncanakan pada Senin (4/11/2024).
Gunawan (38), asal Kampung Babakanbaru, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, viral karena konten live joget Sadbor di TikTok.
Dari kontennya itu, dia mendapat saweran dari penonton hingga ratusan ribu rupiah setiap live. Sehingga, banyak tetangga dan kerabat di kampungnya yang ikut ngonten bareng Gunawan.
Diamankan dengan Dua Rekannya
Kepala Desa (Kades) Bojongkembar Solehudin Wahid membenarkan bahwa Gunawan telah diamankan polisi pada Kamis kemarin. Dia diamankan bersama dua orang rekannya.
"Yang diamankan tiga orang. Kedua orang yang juga diamankan itu adalah yang ikut joget berikut crew," ujar Soleh.
"Saya tentunya kaget dengan kejadian ini, karena saya tahu keluguan Gunawan berikut teman-temannya juga. Saya tidak memprediksi sejauh ini sampai ke dugaan promosi judi online," imbuh Soleh.
@andri
Tags:
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!